Pacaran Itu Sunnah yang Direstui Nabi  

Diposting oleh Randi

Bolehjadi, di antara sekian banyak argumen, yang paling diandalkan untuk menghujat ‘pacaran islami’ adalah sebagai berikut: “Islam sama sekali tidak mengenal pacaran.” (PIA: 41) “Pacaran bukan dari Islam, melainkan budaya jahiliyah yang harus ditinggalkan oleh segenap remaja muda Islam.” (PIA: 22) “Mestinya kita juga nggak meniru orang-orang jahiliyah dan budaya jahiliyah modern.” (KHP: 171)

Benarkah pacaran adalah budaya jahiliyah modern (dari Barat)? Mari kita periksa.

Di Bab 1, kita telah menyimak sindiran Rasulullah saw.: “Tidak adakah di antara kalian orang yang penyayang?” (HR ath-Thabrani) Mungkin Anda masih bertanya-tanya: Tidakkah yang dimarahi beliau dengan sindiran tajam itu hanya tindakan ‘menghukum mati tawanan’, bukan perilaku ‘melecehkan aktivitas pacaran’? Untuk memastikannya, mari kita perhatikan asbabul wurud-nya, yaitu latar belakang atau penyebab diucapkannya sabda Rasul tersebut. Kebetulan, hadits selengkapnya telah mencantumkannya.

Dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata: Nabi saw. mengirim satu pasukan [shahabat], lalu mereka memperoleh rampasan perang yang di antaranya terdapat seorang tawanan laki-laki. [Sewaktu interogasi], ia berkata, “Aku bukanlah bagian dari golongan mereka [yang memusuhi Nabi]. Aku hanya jatuh cinta kepada seorang perempuan, lalu aku mengikutinya. Maka biarlah aku memandang dia [dan bertemu dengannya], kemudian lakukanlah kepadaku apa yang kalian inginkan.” Lalu ia dipertemukan dengan seorang wanita [Hubaisy] yang tinggi berkulit coklat, lantas ia bersyair kepadanya, “Wahai dara Hubaisy! Terimalah daku selagi hayat dikandung badanmu! Sudilah dikau kuikuti dan kutemui di suatu rumah mungil atau di lembah sempit antara dua gunung! Tidak benarkah orang yang dilanda asmara berjalan-jalan di kala senja, malam buta, dan siang bolong?” Perempuan itu menjawab, “Baiklah, kutebus dirimu.” Namun, mereka [para shahabat itu] membawa pria itu dan menebas lehernya. Lalu datanglah wanita itu, lantas ia jatuh di atasnya, dan menarik nafas sekali atau dua kali, kemudian meninggal dunia. Setelah mereka bertemu Rasulullah saw., mereka informasikan hal itu [dengan antusias] kepada beliau, tetapi Rasulullah saw. berkata [dengan sindiran tajam]: “Tidak adakah di antara kalian orang yang penyayang?” (HR ath-Thabrani dalam Majma’ az-Zawâid 6: 209)

Kita perhatikan, tema utama informasi yang disampaikan oleh para shahabat kepada Rasulullah sehingga beliau bersabda begitu adalah kisah hubungan asmara di luar nikah. Saat itu barangkali mereka kira, perilaku pacaran itu kemunkaran besar yang harus dicegah dengan ‘tangan’ (kekuatan) bila mampu, sedangkan kemampuan ini ada pada mereka selaku pemenang pertempuran. Mereka menghukum mati si lelaki, dan mungkin menyangkanya sebagai perbuatan baik demi mencegah kemunkaran besar. Namun, Rasulullah justru marah.

Sebaliknya, kata Abu Syuqqah, “beliau menampakkan belas kasihnya kepada kedua orang yang sedang dilanda cinta itu” dan menyalahkan perbuatan shahabat. (KW5: 75) Ini menyiratkan, seharusnya si tawanan dibebaskan walau akibatnya kemudian ia melakukan pacaran dengan si dia. Dengan demikian, ada kemungkinan bahwa pacaran (bercintaan dengan kekasih-tetap) merupakan sunnah taqriri, kebiasaan yang direstui Nabi saw..

Sampai di sini mungkin Anda masih penasaran: Manakah istilah ‘pacaran’ dalam hadits tersebut? Jawaban kita: Penyebutannya tidak langsung tersurat, tetapi tersirat.

Untuk sampai ke pengertian itu, kita mengacu pada unsur-unsur ‘pacaran’ yang baku: bercintaan dengan kekasih-tetap. Adakah aktivitas bercintaan di dalamnya? Ada. Ini ditunjukkan oleh ungkapan “Wahai dara Hubaisy, terimalah daku selagi hayat dikandung badanmu!” dan “Baiklah...” Tampaknya, rasa cinta antara keduanya itu begitu mendalam. Sampai-sampai, si pria mempertaruhkan nyawa untuk dapat bertemu dengan kekasihnya, sedangkan si wanita sampai jatuh dan meninggal dunia di atas jasad kekasihnya. Ini menunjukkan, aktivitas bercintaan itu terjadi antara sepasang kekasih yang tetap, bukan sekadar teman sesaat. Dengan demikian, unsur-unsur ‘pacaran’ yang baku sudah terkandung di dalam hadits tersebut. Jadi, tidaklah mustahil ada ‘pacaran’ (bercintaan dengan kekasih-tetap) yang islami!

Bagaimana dengan ‘kencan’? Aktivitas yang tidak harus ada (walau sering terdapat dalam pacaran) ini tampaknya terkandung pula di dalam hadits ath-Thabrani tadi. Kita melihat, ada janji untuk “saling bertemu di suatu tempat dengan waktu yang telah ditetapkan bersama”. Jadi, hadits tersebut juga mengisyaratkan bahwa ‘kencan’ (saling bertemu di tempat dan waktu yang disepakati) antar lawan-jenis di luar nikah merupakan sunnah taqriri, kebiasaan yang direstui Nabi saw..

Bagaimana bila sesudah kita kemukakan hadits yang mengisyaratkan bahwa Rasulullah menghalalkan ‘pacaran’ (bercintaan dengan kekasih-tetap), penghujat-penghujat ‘pacaran islami’ masih berpegang pada fatwa bahwa “pacaran selalu haram” dan “tidak ada pacaran dalam Islam”? Padahal mereka tidak mengemukakan nash yang mengharamkannya? Dalam keadaan begitu, mungkin sebaiknya kita sampaikan ayat: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang beriman dan tidak [pula] bagi perempuan yang beriman, bila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketentuan [hukum], akan ada bagi mereka pilihan [hukum lain] tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sungguh ia sesat, sesat yang nyata.” (al-Ahzaab [33]: 36)

This entry was posted on 00.42 . You can leave a response and follow any responses to this entry through the Langganan: Posting Komentar (Atom) .

0 komentar